Ayah Mario Pejabat Ditjen Pajak Minta Maaf ke David dan Orang Tuanya, PBNU, hingga GP Ansor
Hukum | 23 Februari 2023, 21:35 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Pejabat eselon III Kabag Umum Kanwil Ditjen Pajak Jakarta Selatan II, Rafael Alun Trisambodo, meminta maaf kepada David yang menjadi korban penganiayaan anaknya, Mario Dandy Satriyo, dan orang tua David, Jonathan Latumahina.
Selain itu, Rafael juga meminta maaf kepada Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), dan Gerakan Pemuda atau GP Ansor, badan otonom NU yang bergerak di bidang kepemudaan dan kemasyarakatan.
Baca Juga: Kondisi Terkini David Usai Dihajar Mario Pengemudi Rubicon: Belum Sadar dan Masih Dirawat di ICU
Permintaan maaf Rafael tersebut disampaikan melalui sebuah video menindaklanjuti kasus penganiayaan yang dilakukan anaknya, Mario Dandy Satrio terhadap korban David.
"Saya Rafael Alun Trisambodo, orang tua dari Mario Dandy dengan ini menyampaikan permintaan maaf kepada Mas David dan keluarga besar Bapak Jonathan, keluarga besar PBNU, dan keluarga besar GP Ansor, dikarenakan perbuatan putra saya menyebabkan luka serius dan trauma yang mendalam," kata Rafael melalui keterangan resminya, Kamis (23/2/2023).
Rafael mengakui tindakan putranya salah sehingga merugikan orang lain. Selain itu, juga menimbulkan kekecewaan dan kegaduhan di masyarakat.
Rafael pun mendoakan agar korban David bisa segera diberi kesembuhan. Sebab, karena ulah anaknya tersebut, David mengalami koma dan harus dirawat ruang ICU hingga kini.
Namun demikian, Rafael menegaskan bahwa kasus penganiayaan yang dilakukan anaknya tersebut merupakan masalah pribadi keluarganya.
Baca Juga: Keluarga Mario Pengemudi Rubicon Tawarkan Biaya Pengobatan David, Orang Tua Korban Tegas Menolak
Rafael pun memastikan bahwa keluarganya siap mengikuti seluruh proses hukum yang sedang berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
"Kami akan mengikuti seluruh proses hukum yang sedang berjalan sesuai ketentuan berlaku," tutur Rafael.
Sebelumnya, David yang merupakan anak salah satu pengurus pusat GP Ansor, menjadi korban penganiayaan oleh pengemudi mobil Jeep Rubicon bernama Mario Dandy Satriyo.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan penganiayaan oleh Mario terhadap David terjadi di kawasan Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, pada Senin, 20 Februari 2023 malam sekitar pukul 20.30 WIB.
Kronologi penganiayaan David
Penganiayaan itu berawal ketika korban David tengah bermain di rumah temannya berinisial R. Saat itu, korban didatangi oleh pelaku Mario.
Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Vyara-Lestari
Sumber : Kompas TV