> >

Preman "Debt Collector" Pembentak Polisi Sudah Ditangkap, yang Masih Berkeliaran Segera Menyerah

Update | 23 Februari 2023, 11:45 WIB
Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi ketika memberikan keterangan dalam konferensi pers menyangkut kasus Bripka Madih di Polda Metro Jaya, Jakarta, Minggu (5/2/2023). (Sumber: Kompas TV)

Sebelumnya diketahui sebuah video menjadi viral pada kasus penarikan mobil secara paksa yang dialami oleh selebgram TikTok Clara Shinta yang diunggah salah satunya akun Instagram @wargajakarta.id.

 

Dalam video berdurasi dua menit 30 detik itu, terlihat Clara Shinta bersama seorang petugas Bhabinkamtibmas Aiptu Evin dibentak dan dimaki oleh sejumlah "debt collector".

Peristiwa tersebut juga membuat Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Muhammad Fadil Imran merasa geram pada aksi semena-mena para "debt collector" seperti membentak dan memaki anggotanya saat menjalankan tugas.

Fadil juga meminta kepada jajarannya agar mereka ditindak tegas sehingga ke depannya, dapat dipastikan tidak ada lagi penggunaan kekerasan dalam pekerjaannya.

Baca Juga: Bhabinkamtibmas Rela Sisihkan Gaji untuk Dhuafa demi Memberi Bantuan Makanan hingga Uang Tunai

Penulis : Kiki Luqman Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU