> >

Jelang Putusan Dugaan Kecurangan Pemilu, Koalisi Masyarakat Sipil Tuntut DKPP Netral dan Objektif

Politik | 22 Februari 2023, 16:39 WIB
Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana di kantor ICW, Jakarta Selatan. Koalisi masyarakat sipil menuntut DKPP bersikap netral dan objektif dalam menilai pembuktian selama proses persidangan dugaan kecurangan pemilu. (Sumber: Kompas.com/Fitria Chusna Farisa )

JAKARTA, KOMPAS.TV - Perkara terkait laporan dugaan kecurangan pada tahap verifikasi partai politik oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) tinggal menunggu sidang putusan oleh Majelis Sidang Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Diketahui, Rapat Pleno Putusan tersebut akan diselenggarakan dalam waktu dekat.

Terkait hal ini Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Bersih menuntut DKPP bersikap netral dan objektif dalam menilai pembuktian selama proses persidangan dugaan pelanggaran kode etik penyelenggaraan Pemilu. 

"Kalau berdasarkan peraturan internal DKPP maka rapat pleno pengambilan keputusan itu akan digelar paling lambat akhir Februari ini," kata Peneliti  Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana pada konferensi pers, Rabu (22/2/2023).

 

"Koalisi Masyarakat Sipil menuntut agar dalam proses pengambilan keputusan yaitu rapat pleno majelis pemeriksa DKPP, forum itu adalah forum netral, objektif, tidak dipengaruhi pihak manapun."

Lebih lanjut Kurnia menekankan bahwa sampai detik ini Koalisi masyarakat sipil masih meyakini bukti-bukti yang mereka hadirkan dalam proses persidangan dugaan pelanggaran kode etik penyelengaraan Pemilu adalah bukti yang valid.

Sehingga pihaknya,  berharap DKPP dapat menyimpulkan bahwa benar adanya terkait praktik kecurangan Pemilu khususnya pada tahapan verifikasi faktual partai politik.

Baca Juga: DKPP Didesak Berani Bertindak Tegas Atasi Dugaan Kecurangan Pemilu Pada Tahapan Verifikasi Parpol

"Harusnya dengan bukti yang valid itu, dengan segala bentuk advokasi sebelumnya yang telah kami lakukan, ini merupakan kejahatan pemilu yang sangat terstruktur, sistematis, dan masif," tegasnya. 

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU