Pengemudi Rubicon Diduga Aniaya Anak Petinggi GP Ansor, Ditahan di Polsek Pesanggrahan
Kriminal | 22 Februari 2023, 12:25 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Media sosial tengah dihebohkan kasus penganiayaan yang menimpa seseorang berinisial D di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Pelaku disebut merupakan anak pejabat.
Korban disebut-sebut dianiaya oleh pengemudi Rubicon bernama Mario Dandy Satriyo (MDS).
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes (Pol) Ade Ary Syam menyatakan Rabu (22/2/2023), pihaknya telah menangkap dan menahan MDS.
"Pelaku diamankan oleh sekuriti komplek dan petugas dari Polsek Pesanggrahan. Selanjutnya pelaku dibawa ke Polsek Pesanggrahan," kata Ade Ary dalam keterangan tertulis.
Baca Juga: Seorang Kepala Desa di NTT Terluka Parah, Diduga Dianiaya dengan Senpi oleh Anggota Polri
Ade menjelaskan D dianiaya oleh MDS ketika bermain di rumah kawannya MR. Mulanya MDS mendatangi rumah MR di Kompleks Grand Permata. Ia datang untuk meminta klarifikasi kepada korban.
"MDS mendatangi rumah MR di Komplek Grand Permata setelah mendapat kabar bahwa korban sedang bermain di sana. MDS awalnya hanya meminta klarifikasi kepada korban soal laporan yang didapat dari saudari A," ujarnya.
"Namun klarifikasi tersebut berujung pada perdebatan dan MDS akhirnya menganiaya korban di depan rumah MR," kata Ade.
Baca Juga: Hanya Gara-Gara Hal Sepele, Ayah Tiri Aniaya Bocah
Korban tersungkur tak berdaya usai dianiaya oleh pelaku. Orangtua MR yang berada di dalam rumah melerai dan memanggil keamanan kompleks.
Penulis : Danang Suryo Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV