Viral Pengedar Narkoba Ngaku Dilindungi Polisi, Mabes Polri Bereaksi Keras Perintahkan Penyelidikan
Kriminal | 20 Februari 2023, 16:21 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Sebuah potongan video berisi konferensi pers yang digelar Badan Nasional Narkotika Kabupaten (BNNK) Tana Toraja, Sulawesi Selatan, pada Rabu (15/2/2023) lalu viral dan menjadi perbincangan publik baru-baru ini.
Sebab, dalam video tersebut salah satu pengedar narkoba yang diamankan menyampaikan pengakuan mengejutkan di sela-sela konferensi pers tersebut.
Baca Juga: Kondisi Terbaru Mapolres Malinau usai Digeruduk Massa Akibat Satu Personel Tembak Pengedar Narkoba
Pengakuan tersangka itu disampaikannya setelah Kepala BNNK Tana Toraja, AKBP Natalia Dewi Tonglo, selesai menjawab pertanyaan wartawan.
Tiba-tiba, salah satu dari empat tersangka kasus narkoba itu meminta izin kepada Kepala BNNK Tana Toraja untuk berbicara di depan wartawan.
Belum sempat diizinkan, tersangka itu lalu mengatakan bahwa dirinya berani berbuat tindak pidana mengedarkan narkoba karena dilindungi oleh petugas polisi di lapangan.
"Boleh saya sedikit bicara, Bu? Kami berani begini karena kami dilindungi dari bawah Bu, Polres," kata salah satu tersangka dalam video tersebut.
Baca Juga: Mabes Polri Jawab Gugatan Ferdy Sambo yang Tak Terima Dipecat: Siap Hadapi!
Menanggapi pengakuan pengedar narkoba di Tana Toraja tersebut, pihak Mabes Polri bereaksi keras.
Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri, Brigjen Krisno Halomoan Siregar langsung memerintahkan Ditresnarkorba Polda Sulawesi Selatan menyelidiki pengakuan tersangka kasus narkoba di Tana Toraja yang mengaku aksinya mendapat perlindungan dari polisi itu.
Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV