> >

Bagikan Sertifikat, Jokowi: Kalau Dijadikan Agunan Harus Digunakan untuk Usaha Produktif

Sapa indonesia | 27 Desember 2018, 13:50 WIB

Selain meninjau proyek infrastruktur dalam kunjungan ke kabupaten Bogor, Presiden Joko Widodo kembali membagi-bagikan sertifikat tanah.

Ada 4.000 sertifikat yang dibagikan kepada warga Bogor dan Sukabumi. Presiden mengingatkan warga penerima sertifikat jika ingin menggunakan sertifikat sebagai agunan di bank maka uang pinjaman harus digunakan untuk usaha produktif.

Menurut presiden dari 126 juta bidang tanah di Indonesia sampai saat ini baru 46 juta yang bersertifikat. Di Jawa Barat, Presiden menargetkan seluruh bidang tanah bakal bersertifikat pada 2024.

 

 

Penulis : Yudho Priambodo Editor : Sadryna-Evanalia

Sumber : Kompas TV


TERBARU