> >

KPK Tangkap Bupati Nonaktif Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak di Jayapura

Hukum | 19 Februari 2023, 16:39 WIB
Logo KPK di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan. (Sumber: KOMPAS.com/DYLAN APRIALDO RACHMAN)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati nonaktif Mamberamo Tengah, Papua, Ricky Ham Pagawak (RHP), tersangka dugaan suap, Minggu (19/2/2023).

Informasi ini dibenarkan oleh Kapolda Papua Irjen Pol Mathius Fakhiri, seperti dikutip dari Antara.

"Benar KPK sudah menangkap RHP," kata Fakhiri.

Terkait kasus yang menjeratnya, Ricky sebelumnya juga telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Menurut penjelasan Fakhiri, Ricky ditangkap di Jayapura, Papua.

"(Ditangkap) di Jayapura," imbuhnya.

Ricky merupakan tersangka kasus sejumlah proyek pembangunan di Kabupaten Mamberamo Tengah.

Baca Juga: KPK Telusuri Aliran Dana dari Bupati Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pegawak Diduga Kabur ke Papua

Diketahui, Ricky kemudian diduga melarikan diri ke Papua Nugini sejak 14 Juli 2022.

Pada 15 Juli 2022, KPK menerbitkan status DPO atas nama Ricky Ham Pagawak. 

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV/Antara


TERBARU