> >

Usai Dipakaikan Jaket PDIP, Teten Masduki Sebut 30 Persen Kredit Perbankan Harus untuk UMKM

Politik | 19 Februari 2023, 11:28 WIB
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto memakaikan jaket PDIP pada Menteri Koperasi dan UMKM Teten Masduki, saat menghadiri apel siaga di Lebak, Minggu (19/2/2023). (Sumber: Tribunnews.com/Fransiskus Adhiyuda)

LEBAK, KOMPAS.TV - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Hasto Kristiyanto memakaikan jaket partai tersebut pada Menteri Koperasi dan UMKM Teten Masduki, Minggu (19/2/2023).

Penyematan jaket itu dilakukan saat keduanya menghadiri Apel Siaga di Alun-alun Kabupaten Lebak, Banten.

Sebelum memakaikan jaket tersebut, Hasto menyampaikan kehadiran Teten yang bersamanya di panggung utama.

"Kita berikan tepuk tangan meriah kepada Bapak Teten Masduki, beliau juga kader PDI Perjuangan. Dan oleh Ibu Megawati Soekarnoputri pada saat Bapak Presiden Jokowi membahas susunan Kabinet Indonesia Maju, maka sesuai dengan kepemimpinannya dan rekam jejaknya, Pak Teten Masduki dipercaya sebagai Menteri Koperasi," kata Hasto, dikutip Tribunnews.com.

Baca Juga: Teten Diminta Pecat Pelaku Pemerkosaan Pegawai Kemenkop, Ini 7 Rekomendasi Tim Independen

Setelah memberikan arahan kepada kader dan pengurus DPD Banten, DPC Lebak, serta petinggi daerah di tingkat kabupaten/kota lain, Hasto menjelaskan bahwa Presiden RI Joko Widodo atau Jokowi menginginkan adanya peningkatan ekonomi rakyat melalui koperasi.

Hasto lalu mempersilakan Teten untuk berbicara di hadapan kader PDI-P mengenai upaya keberpihakan Teten kepada wong cilik dan pembebasan Marhaen melalui koperasi.

"Sebelum saya akhiri, saya persembahkan jaket Bapak Menteri Koperasi buat komitmennya kepada wong cilik yang sesuai dengan ideologi PDI Perjuangan. Bapak Teten Masduki mohon untuk menerimanya. Ini simbol wong cilik," kata Hasto.

Teten kemudian menyampaikan programnya mengenai ekosistem ekonomi rakyat saat membantu Presiden Jokowi.

Ia menyebut, secara garis besar ada tiga hal yang sudah diterapkannya di pemerintahan, termasuk 3 persen kredit perbankan harus untuk UMKM.

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Gading-Persada

Sumber : tribunnews.com


TERBARU