> >

Alasan Kamaruddin Ingin Rumah Ferdy Sambo Dijadikan Museum: Supaya Polisi Humanis, Berpihak Rakyat

Update | 18 Februari 2023, 07:56 WIB
Rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo dijaga personel Brimob, jelang rekonstruksi penembakan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022). (Sumber: Kompas.TV/Baitur Rohman)

JAKARTA, KOMPAS.TV- Pengacara Keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak ingin agar rumah Ferdy Sambo di Duren Tiga dijadikan sebuah museum. Rumah Ferdy Sambo tersebut adalah Tempat Kejadian Perkara (TKP) pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hubarat atau Brigadir J pada 8 Juli 2022 lalu. 

Rumah tersebut sendiri merupakan rumah dinas Ferdy Sambo saat menjabat menjadi Kadiv Propam Mabes Polri sebelum dipecat tidak hormat (PTDH) imbas kasus pembunuhan Brigadir J. 

Alasan Kamaruddin, agar rumah tersebut, menjadi pengingat bagi kepolisian. 

"Kita juga minta supaya nama baiknya dipulihkan, supaya rumah itu, rumah pembantaian dijadikan museum kemudian diberikan restitusi," ujar Kamaruddin di Lobi Bareskrim, Mabes Polri, Jumat (17/2/2023).

Baca Juga: Orangtua Brigadir J Minta Polri Naikkan Pangkat Anaknya 2 Tingkat Lebih Tinggi Jadi Aipda Anumerta

Kamaruddin sendiri mendatangi Mabes Polri bersama kedua Kedua orangtua Brigadir J, Rosti Simanjuntak dan Samuel Hutabarat.

Kamaruddin lantas menyebut, rumah Ferdy Sambo sebagai pengingat supaya tidak ada lagi kejahatan dan pengingat bagi polisi agar humanis.

Termasuk, kata Kamarudin, jadi pengingat tak ada lagi perintangan penyidikan (obstruction of justice) oleh polisi ketika memeriksa kasus seperti di kasus Brigadir J. 

“Itu menjadi pengingat supaya polisi-polisi kita yang kita cintai ini menjadi polisi yang baik dan benar yang humanis yang berpihak kepada rakyat sendiri,” kata Kamaruddin.

Baca Juga: Punya 3 Rumah, Ferdy Sambo Jelaskan Soal Rumah Duren Tiga, Bangka, dan Saguling

Penulis : Dedik Priyanto Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU