Pemerintah Akan Beri Santunan Rp 15 Juta Per Jiwa untuk Korban Tsunami
Berita kompas tv | 26 Desember 2018, 12:30 WIBTerkait dengan jatuhnya korban akibat bencana tsunami di Selat Sunda Kementerian Sosial akan segera mengucurkan bantuan berupa dana sosial bagi para keluarga korban.
Jumlah dana sosial yang akan diberikan kepada para korban jiwa melalui ahli waris sebesar Rp 15 juta per jiwa.
Penulis : Yudho Priambodo Editor : Sadryna-Evanalia
Sumber : Kompas TV