> >

Pemerintah Akan Beri Santunan Rp 15 Juta Per Jiwa untuk Korban Tsunami

Berita kompas tv | 26 Desember 2018, 12:30 WIB

Terkait dengan jatuhnya korban akibat bencana tsunami di Selat Sunda Kementerian Sosial akan segera mengucurkan bantuan berupa dana sosial bagi para keluarga korban.

Jumlah dana sosial yang akan diberikan kepada para korban jiwa melalui ahli waris sebesar Rp 15 juta per jiwa.

 

 

Penulis : Yudho Priambodo Editor : Sadryna-Evanalia

Sumber : Kompas TV


TERBARU