> >

LPSK Sebut Masa Perlindungan Richard Eliezer sebagai Justice Collaborator Diperpanjang 6 Bulan

Hukum | 17 Februari 2023, 17:10 WIB
Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E, membungkukkan badan saat tiba di ruang sidang untuk mendengar putusan hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (15/2/2023). (Sumber: Kompas TV/Ant/Sigid Kurniawan)

Terkait masa perlindungan, Edwin menyebut tidak ada pembatasan maksimal yang diberlakukan LPSK.

"Kalau enam bulan itu hanya fase, tapi kalau ditanya apakah perlindungan itu hanya setahun? Tidak, jadi bisa lebih dari setahun," tegasnya.

"Tidak ada pembatasan maksimal dalam perlindungan. Sepanjang masih ada situasi ancaman keselamatan jiwa, itu tetap bisa dilindungi walaupun berjalan langsung sekian tahun."

Lalu, apa saja bentuk perlindungan yang diterima Richard Eliezer?

Edwin menyebut bentuk perlindungan itu berupa fisik hingga pemenuhan psikososial.

"Perlindungan fisik, artinya terdapat petugas LPSK yang berada di dekat Richard di dalam sel," ujarnya.

"Kemudian ada pemenuhan psikososial, kami bantu Richard Eliezer menjaga spiritualnya dalam proses pemidanaannya, termasuk kesehatan medis dan psikologis."

Baca Juga: Jaksa Tak Banding Vonis Ringan Richard Eliezer, Penasihat Hukum: Ini Mukjizat!

 

 

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV


TERBARU