Teriak Bikin Gaduh, Brimob Tak Lagi Amankan Sidang Kanjuruhan, Kapolri Juga Beri Teguran
Peristiwa | 17 Februari 2023, 08:48 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Efek bikin gaduh dan teriak-teriak yel-yel 'brigade' saat sidang Selasa (14/2/2023) lalu, kini Satuan Brigade Mobil (Brimob) Kepolisian Daerah Jawa Timur tidak lagi mengamankan sidang lanjutan Tragedi Kanjuruhan di Pengadilan Negeri Surabaya, Kamis (16/2/2023).
Aksi puluhan Brimob berteriak dan bikin gaduh itu dikecam dan dinilai sebagai bentuk penghinaan terhadap pengadilan atau contempt of court.
Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya meminta maaf atas kegaduhan itu. Ia juga memastikan anggota Brimob tidak lagi dilibatkan dalam pengamanan di area dalam PN Surabaya.
”Kami menyampaikan permohonan maaf karena ada yang terganggu terkait yel-yel itu,” ujar Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Komisaris Muchamad Fakih, Kamis, dilansir dari Kompas.id
Baca Juga: Puluhan Brimob Bikin Gaduh saat Sidang Kanjuruhan, Anggota DPR Colek Kapolri agar Polisi Ditertibkan
Fakih lantas melanjutkan, teriakan anggota Brimob tak bermaksud menekan, apalagi mengintimidasi saksi, jaksa, atau hakim.
Anggota bermaksud menyemangati ketiga terdakwa dari Polri yang kebetulan salah satunya ialah perwira di kesatuan tersebut, yakni Ajun Komisaris Hasdarmawan, yang merupakan bekas Komandan Kompi 1 Batalyon A Satuan Brimob Polda Jatim.
Hasdarmawan adalah salah satu dari tiga terdakwa kasus Kanjuruhan. Dua lainnya adalah bekas Kepala Satuan Samapta Polres Malang Ajun Komisaris Bambang Sidik Achmadi, dan bekas Kepala Bagian Operasional Polres Malang Komisaris Wahyu Setyo Pranoto.
Fakih juga menyebut, para Brimob itu spontan saja, tak ada perintah alasan bikin gaduh sidang Kanjuruhan.
Penulis : Dedik Priyanto Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV/kompas.id/Kompas.com