Kapolri: Ada Peluang Richard Eliezer Kembali Jadi Anggota Polri, Kami Lihat Harapan Masyarakat
Hukum | 16 Februari 2023, 19:11 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menanggapi kemungkinan Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E bisa kembali lagi menjadi anggota Polri.
Menurut Listyo Sigit, ada peluang Richard Eliezer bisa kembali menjadi anggota Brimob Polri, sebagaimana harapan yang bersangkutan dan orang tuanya.
Baca Juga: Sidang Sambo dkk Rampung, Hakim Wahyu Menanti Akankah Diperiksa KY sebagai Buntut Laporan Kuat Maruf
Adapun Bharada E diketahui telah divonis 1 tahun 6 bulan penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atas kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
"Ya peluang (Bharada E kembali ke Polri) itu ada," kata Listyo Sigit di kawasan Jakarta, Kamis (16/2/2023), seperti dikutip dari Kompas.com.
Namun demikian, kata Listyo Sigit, sebelum bisa kembali ke Polri, Bharada E harus menjalani terlebih dahulu sidang komisi kode etik Polri (KKEP).
Hal itu dilakukan karena Bharada E sebelumnya terlibat dalam kasus pembunuhan berencana terhadap sesama anggota polisi.
Baca Juga: Bharada E Divonis 1 Tahun 6 Bulan Penjara, Ibunda Berterima Kasih ke Jokowi dan Kapolri
Listyo Sigit mengaku sudah meminta Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri segera menyiapkan sidang kode etik untuk Bharada E.
"Kita minta tim dari Propam untuk mempersiapkan segala sesuatunya, kalau memang sudah bisa dilaksanakan," tuturnya.
Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Vyara-Lestari
Sumber : Kompas TV/Kompas.com