> >

Terungkap! Awal Mula Rencana Bripda HS Bunuh Sopir Taksi Online di Depok

Kriminal | 16 Februari 2023, 17:31 WIB
Anggota Densus 88, Bripda Haris Sitanggang alias Bripda HS, tertunduk saat melakukan rekonstruksi kasus pembunuhan sopir taksi online di Polda Metro Jaya, Kamis (16/2/2023). (Sumber: Warta Kota/Ramadhan LQ)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Polda Metro Jaya mengelar rekonstruksi kasus pembunuhan sopir taksi online, Sony Rizal Taihitu (56), oleh anggota Densus 88, Bripda Haris Sitanggang atau Bripda HS.

Rekonstruksi yang digelar Polda Metro Jaya pada Kamis (16/2/2023) ini dihadiri jaksa penuntut umum, tim forensik hingga keluarga korban. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan total ada 37 reka adegan yang diperagakan pelaku dalam pembunuhan tersebut. 

Mulai dari sebelum kejadian, saat kejadian, dan pascakejadian hingga tertangkapnya tersangka Haris Sitanggang.

Baca Juga: Rekonstruksi Kasus Anggota Densus 88 Bunuh Sopir Taksi Online, Peragakan 37 Adegan

Dilakukan juga rekonstruksi tempat kejadian kasus pembunuhan sopir taksi online mulai dari Tangerang, Bekasi, Jakarta, hingga Depok.

"Karena TKP terdiri dari beberapa lokasi, maka pelaksanaannya di Polda Metro Jaya. Akan dirangkaikan pada saat rekonstruksi," ujar Trunoyudo di Polda Metro Jaya, Kamis.

Kalah Judi

Dalam rekonstruksi diketahui, niat Bripda HS membunuh korban lantaran kebingungan untuk mengganti uang kakaknya. 

Baca Juga: Bripda HS Anggota Densus 88 yang Bunuh Sopir Taksi Online Ternyata Terlilit Utang Rp900 Juta

Diketahui kakak Bripda HS mengirimkan uang dengan total Rp90 juta untuk membeli mobil Daihatsu Terios. 

Penulis : Johannes Mangihot Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV, Tribunjakarta.com


TERBARU