Biaya Haji 2023 Naik Jadi Rp49,8 Juta, Jemaah Tahun 2020 Tak Perlu Nombok Kekurangan
Peristiwa | 16 Februari 2023, 08:14 WIB"Walau ada efisiensi di beberapa komponen biaya, kami memastikan kualitas pelayanann terhadap jamaah haji ditingkatkan dan memberikan kenyamanan bagi ssluruh jamaah," ujar Ashabul.
Baca Juga: Menag Yaqut Sepakat BPIH Rp90 Juta, Biaya yang Ditanggung Jemaah Haji Rp49,8 Juta
Sebelumnya seperti KOMPAS.TV beritakan, Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 1444 H/2023 sebesar Rp90.050.637,26 dan biaya yang ditanggung jemaah haji sebesar Rp49,8 juta per orang.
Yaqut menjelaskan, bahwa besaran BPIH itu terdiri dari dua komponen, yaki Biaya Perjalanan Ibada Haji (Bipih), biaya yang ditanggung oleh jemaah haji dan nilai manfaat atau subsidi.
“Kita sepakat bahwa besaran rata-rata biaya penyelenggaraan ibadah haji untuk jemaah haji reguler per jamaah sebesar Rp90.050.637,26,” ujar Yaqut dalam Rapat Kerja bersama Komisi VIII DPR RI, Rabu (15/2/2023).
“Jumlah ini terdiri atas dua komponen, yaitu perjalanan ibadah haji atau BIPIH, yang rata-rata per jamaah sebesar Rp49.812.726 atau 55,3 persen dan penggunaan nilai manfaat per jamaah sebesar Rp40.237.937 atau setara dengan 44,7 persen,” ujarnya.
Melalui skema ini, maka penggunaan dana nilai manfaat keuangan haji secara keseluruhan sebesar Rp8.090.360.327.213,67.
Selain itu, Menag Yaqut juga menjelaskan bahwa pihaknya menyepakati soal jemaah lunas tunda 2020 tidak perlu membayar tambahan biaya.
Dengan demikian, terdapat penambahan nilai manfaat untuk biaya haji 2023 sebesar Rp845 miliar dan total nilai dana manfaat adalah Rp8,9 triliun.
“84 ribu jamaah lunas tunda tahun 2020 yang diharapkan semuanya bisa berangkat haji tahun ini,” ujar Yaqut.
Penulis : Dedik Priyanto Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV