Bicara soal Putusan Banding, Mahfud MD Sebut Sering Terjadi Kejutan karena Menyunat Vonis
Hukum | 16 Februari 2023, 06:00 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV – Putusan banding atau kasasi Mahkamah Agung sering kali menjadi kejutan, karena menyunat atau memotong vonis yang dijatuhkan oleh majelis hakim di pengadilan negeri.
Pernyataan itu disampaikan oleh Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Kemanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menjawab pertanyaan tentang kemungkinan adanya operasi bawah tanah kasus pembunuhan Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat di tingkat banding.
Menurut Mahfud, kemungkinan adanya operasi bawah tanah di tingkat pengadilan tinggi atau banding bisa saja terjadi.
“Ya bisa saja, makanya Anda sering-sering berteriak seperti sekarang ini, mari bersama saya,” kata Mahfud dalam Satu Meja The Forum, Kompas TV, Rabu (15/2/2023).
Menjawab pertanyaan tentang apa yang akan dilakukan oleh Menkopolhukam untuk memastikan pengadilan banding tetap independen, Mahfud mengatakan, akan melakukan yang bisa dilakukan.
Baca Juga: Ayah Ibu Eliezer Menilai Hakim Sudah Sangat Adil Putuskan Vonis untuk Eliezer
“Sejauh yang bisa kita lakukan akan kita lakukan. Itu sebabnya mereka kan hanya memeriksa berkas, tidak memeriksa terdakwa dan sebagainya, dia cuma baca berkas.”
“Kadangkala kita dibuat terkejut, sering kali, putusan begini di pengadilan negeri, tiba-tiba disunat di pengadilan tinggi, disunat lagi di Mahkamah Agung, itu sering terjadi kejutan,” imbuhnya menegaskan.
Oleh sebab itu, lanjut Mahfud, ia mengajak semua pihak untuk terus mengawal kasus ini, dan tidak berhenti sampai di sini.
“Mari kita pelototi terus, jangan berhenti sampai di sini, untuk mendidik masyarakat, bahwa pengadilan itu siapa pun selalu ingin selamat, ada yang ingin menyelamatkan orang, ada yang nyuap, ada yang meneror.”
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Kompas TV