TNI AD Rencanakan Hapus 121 Jabatan Perwira Tinggi
Update | 15 Februari 2023, 13:16 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV – TNI Angkatan Darat akan menghapus 121 jabatan untuk perwira tinggi (pati). Sebagian dari pati yang tengah menjabat bakal dimutasi ke 22 komando daerah militer baru yang akan dibentuk.
Kepala Dinas Penerangan TNI AD Brigadir Jenderal (TNI) Hamim Tohari menerangkan, hal tersebut merupakaan salah satu rencana dalam mengefisiensi kinerja organisasi yang sudah ada dan optimalisasi tugas pembinaan teritorial dengan pembentukan kodam baru.
“Setelah dievaluasi, memang ada beberapa yang kurang efisien,” kata Hamim, Selasa (14/2/2023), dikutip dari Kompas.id.
Berdasarkan catatan Kompas, banyak jabatan bagi perwira tersebut ditetapkan dalam Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2019 tentang Susunan Organisasi TNI.
Saat ini, total ada 338 jabatan bagi pati TNI AD.
Baca Juga: Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa Naikkan Pangkat 49 Perwira Tinggi dari 3 Matra
Menurut Hamim, hal ini tidak berarti pati tersebut bakal diturunkan pangkatnya. Namun, mereka akan dibiarkan menjabat hingga pensiun.
Ia pun menekankan, masih dalam pengkajian, termasuk mekanisme transisinya.
“Misalnya kepala RSPAD (Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat Gatot Subroto), saat ini bintang tiga. Kalau jabatan kepala RSPAD jadi bintang dua, berarti pejabat sekarang menjabat sampai pensiun, tetapi penggantinya nanti akan berpangkat bintang dua,” kata Hamim.
Penulis : Fransisca Natalia Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas.id