Ketua Demokrat Probolinggo Ditahan Polisi karena Cabuli Karyawan di Mobil, Dicopot Emil Dardak
Kriminal | 15 Februari 2023, 09:04 WIBPROBOLINGGO, KOMPAS.TV - Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kabupaten Probolinggo Dedik Riyawan ditahan kepolisian di Markas Kepolisian Resor Probolinggo Kota usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pencabulan terhadap karyawannya.
Korban pencabulan adalah PTS (20) warga Kecamatan Mayangan, Kota Probolinggo. Ia dilecehkan usai mengantar pesanan makanan milik usaha Dedik.
"Iya, ketua DPC Demokrat Kabupaten Probolinggo saat ini ditahan atas kasus dugaan pencabulan terhadap karyawannya," kata Kasi Humas Polres Probolinggo Kota Iptu Zainullah, Selasa (14/2/2023) dikutip dari Kompas.com.
Kasus ini dilaporkan oleh orang tua korban beberapa saat usai kasus pencabulan terjadi yakni Rabu (8/2) malam. Esoknya polisi memanggil Dedik dan langsung ditahan.
Baca Juga: Rapat dengan PPATK, Politikus Demokrat Sebut Banyak Dana Besar untuk Agenda Menunda Pemilu
Pelecehan diduga dilakukan oleh Dedik saat menyetir mobil usai mengantar pesanan makanan. Korban dan pelaku mengantar pesanan menggunakan mobil Dedik.
Zainullah mengatakan saat menyetir mobil, Dedik meraba payudara korban. Hal tersebut membuat korban memberontak dan minta diturunkan di jalan.
"Tersangka dijerat Pasal 289 KUHP tentang pencabulan. Ancamannya sembilan tahun penjara," terang Zainullah.
Dedik juga dicopot dari jabatannya sebagai Ketua DPC Demokrat Kabupaten Probolinggo. Ia dikeluarkan oleh Ketua DPD Jatim Emil Dardak.
Penulis : Danang Suryo Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas.com