Amphuri Berharap Kenaikan Biaya Haji Tidak Melebihi Rp55 Juta, Ini Pengeluaran yang Bisa Dipotong
Agama | 15 Februari 2023, 04:56 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri) berharap kenaikan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) tidak melebihi angka Rp55 juta.
Saat ini Kementerian Agama (Kemenag) dan Komisi VIII DPR sedang membahas angka yang pantas terkait kenaikan Bipih. Sebelumnya Kemenag mengusulkan Bipih 2023 sebesar Rp69.193.733,60 atau Rp69 juta.
Sekjen DPP Amphuri Farid Aljawi menilai ada sejumlah biaya yang bisa ditekan oleh pemerintah agar kenaikan biaya haji tidak melonjak sampai Rp69 juta.
Semisal soal bahan bakar avtur. Menurut Farid harga bahan bakar ini tidak melulu naik, dan ada kemungkinan untuk turun. Dalam hal ini pemerintah bisa mengkomunikasikan dengan pihak maskapai.
Baca Juga: Diskusi Masih Alot, Komisi VIII DPR Usul Biaya Haji Ditanggung Jemaah Maksimal Rp49 Juta
Selanjutnya jika ada penurunan harga bahan bakar di dunia, maka pemerintah harus transparan ke masyarakat.
Kemudian ada pengurangan waktu ibadah haji. Menurut Farid, pengurangan ibadah haji hanya bisa memotong biaya makan jemaah.
Untuk biaya akomodasi tetap sama karena sistem penyewaan dilakukan selama musim haji.
Walaupun ibadah haji ditekan hingga 30 hari dari sebelumnya 40 hari, harga penginapan pasti sama.
Baca Juga: Ditunda, Pemerintah dan DPR Bakal Tetapkan Biaya Haji 2023 Besok
"Saya yakin insya Allah bisa turun, sehingga pemerintah mudah-mudahan bisa menentukan (Bipih) Rp50 atau Rp55 juta maksima," ujar Farid di program Sapa Indonesia Malam KOMPAS TV, Selasa (14/2/2023).
Pelayanan haji harus tetap maksimal
Farid menambahkan jika nantinya ada pemotongan waktu ibadah haji dan biaya makan jemaah haji, pelayanan tetap harus maksimal. Apalagi jemaah haji di Indonesia rata-rata sudah berusia lanjut.
Penulis : Johannes Mangihot Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV