Indeks Persepsi Korupsi Indonesia Turun, Anggota Komisi III DPR: Ambil Hikmahnya
Politik | 13 Februari 2023, 02:20 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Anggota Komisi III DPR RI Wayan Sudirta memilih mengambil hikmah dari menurunnya Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia dari peringkat 96 dari 180 negara pada 2021 ke peringkat 110 pada 2022.
"Saya cenderung mengambil hikmah dari persepsi yang menurun, dengan mengingatkan teman-teman penegak hukum, KPK, Kejaksaan dan kepolisian untuk jangan berpuas diri," katanya dalam diskusi yang digelar Total Politik dengan tema Persepsi Korupsi Melorot, Kinerja Pemberantasan Korupsi Disorot, di Jakarta, Minggu (12/2/2023), dikutip dari Antara.
Wayan mengatakan, IPK adalah persepsi, bukan data dan fakta, sehingga jangan dihadap-hadapkan.
Ia menilai masukan dan kritikan terkait penurunan IPK dari akademisi dan LSM, seharusnya tidak dipandang negatif dan ditanggapi dengan sikap apriori.
Baca Juga: Jokowi Hingga Mahfud MD Buka Suara Soal Indeks Korupsi Indonesia Kembali Buruk
Menurut dia, kritik itu harus diterima sebagai sebuah kenyataan yang harus dihadapi bersama.
Dia juga berpendapat, sangat tidak adil jika menyalahkan pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) atas turunnya IPK Indonesia.
"Jika penurunan IPK ini dibebankan kepada Presiden Jokowi semata, itu tidak fair," tambahnya.
Wayan mengingatkan pentingnya menjaga harapan terkait upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.
"Jangan pernah kehilangan harapan. Saya yakin ke depan dengan persepsi yang berubah-ubah, akan beranjak naik," ujarnya.
Penulis : Kiki Luqman Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Antara