Sidang Vonis Ferdy Sambo Cs, PN Jaksel: Pembatasan Pengunjung Jelas Ada, tapi Bukan Pelarangan
Hukum | 12 Februari 2023, 18:54 WIBBagi masyarakat yang tidak dapat masuk ke ruang sidang, PN Jaksel telah menyiapkan sembilan layar yang akan menyiarkan sidang putusan Ferdy Sambo Cs.
"Antisipasinya, untuk memberikan akses informasi kepada mereka yang hadir di PN Jaksel tapi tidak bisa masuk di ruang sidang kita sudah menyiapkan sembilan monitor," tegasnya.
Siaran Langsung Sidang Vonis Sambo Cs
Sebelumnya, terkait keterbatasan kapasitas, PN Jaksel telah mengimbau masyarakat tidak hadir langsung dalam sidang pembacaan vonis terdakwa Ferdy Sambo Cs.
"Terkait dengan jadwal pembacaan putusan tersebut, kami PN Jaksel menyampaikan kepada publik mohon agar bisa menyaksikan pembacaan tersebut melaui live streaming dari awak media atau TV pool," kata Humas PN Jaksel Djuyamto dalam keterangan video yang diterima Kompas.TV, Kamis (9/2/2023).
"Tidak perlu hadir ke persidangan secara langsung."
Hal itu, kata dia, dikarenakan adanya kapastias ruang sidang yang hanya dapat menampung 50 orang.
"Yang ingin menyaksikan nanti PN Jaksel akan menyiarkan secara live streaming yang bisa diakses melalui kanal YouTube Pengadilan Negeri Jakarta Selatan," jelasnya.
Seperti diketahui, terdapat lima terdakwa dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua, yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal, Kuat Maruf, dan Richard Eliezer.
Adapun sidang vonis kasus tersebut akan dimulai dari Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi. Kedua terdakwa tersebut akan diadili pada Senin (13/2/2023).
Kemudian pada Selasa (14/2/2023), majelis hakim akan membacakan vonis Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf.
Adapun vonis Eliezer akan dibacakan pada Rabu (15/2/2023).
Baca Juga: Ferdy Sambo Cs Bisa Lakukan Langkah Hukum Ini Jika Tak Puas dengan Vonis Hakim di Pengadilan Negeri
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas TV