Siswa SD-SMP di Depok Dilarang Rayakan Hari Valentine, Dinas Pendidikan: Tidak Sesuai Norma!
Peristiwa | 11 Februari 2023, 07:08 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok, Jawa Barat melarang seluruh pelajar tingkat sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) untuk merayakan Hari Valentine.
Disdik mengeluarkan surat imbauan kepada pengawas dan kepala sekolah tingkat SD dan SMP, serta pimpinan lembaga nonrformal di Kota Depok.
Tujuannya surat tersebut untuk mengimbau para siswa agar tidak merayakan Hari Valentine.
Hari Valentine telah dikenal luas masyarakat dunia sebagai hari kasih sayang setiap tanggal 14 Februari.
Perayaan ini sangat identik dengan memberikan hadiah kepada orang-orang terkasih. Biasanya berupa coklat atau bunga.
Baca Juga: Jelang Hari Valentine, Program Kondom Gratis Dibagikan di Thailand, Cegah Kehamilan Remaja dan PMS
Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Depok Sutarno mengatakan, larangan ini dikeluarkan dalam rangka mengembangkan karakter dan kepribadian peserta didik yang berakhlak mulia.
"Juga menjaga peserta didik dari kegiatan yang tidak sesuai dengan norma agama, sosial, dan budaya berkenaan dengan Hari Kasih Sayang (Valentine Day)," kata Sutarno, Jumat (10/2) dilansir dari TribunJakarta.com.
Ada empat imbauan yang ditegaskan Sutarno dalam surat tersebut. Salah satunya mengimbau peserta didik tidak merayakan Hari Valentine baik di dalam lingkungan sekolah atau luar sekolah.
Penulis : Gilang Romadhan Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV/Tribun Jakarta