> >

Polri: Kasus Habib Bahar Bin Smith Murni Kasus Pidana

Berita kompas tv | 20 Desember 2018, 09:55 WIB

Polda Jawa Barat resmi menahan Habib Bahar Bin Smith dalam kasus dugaan kekerasan dan penganiayaan terhadap anak.

Kepala Divisi Humas Polri Brigjen Mohammad Iqbal mengatakan kasus Bahar Smith ini adalah murni perbuatan melanggar hukum.

Polri membantah penahanan Bahar Smith adalah bentuk kriminalisasi ulama, kadiv humas polri justru menegaskan saksi dan bukti yang ada terkait kasus ini cukup kuat untuk menunjukkan Bahar Smith melakukan tindak pidana kepada anak.

 

 

Penulis : Yudho Priambodo Editor : Sadryna-Evanalia

Sumber : Kompas TV


TERBARU