Menkominfo Johnny G Plate Batal Diperiksa Kejagung Hari Ini, Dijadwalkan Ulang 14 Februari 2023
Hukum | 9 Februari 2023, 11:55 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan pihaknya tak bisa memeriksa Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate karena berhalangan hadir, Kamis (9/2/2023). Johnny dijadwalkan menjadi saksi dalam kasus korupsi base transceiver station atau BTS 4G hari ini.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana menjelaskan Johnny saat ini berada di Medan, Sumatera Utara untuk mendampingi Presiden Joko Widodo dalam acara Hari Pers Nasional 2023.
"Saya dapat surat dari Sekretariat Jenderal Komunikasi dan Informatika terkait ketidakhadiran saksi JGP untuk diperiksa hari ini," ujarnya kepada Kompas TV, Kamis.
"Alasan menemani Presiden RI dalam rangka Puncak Pers Nasional di Medan, mewakili pemerintah, rapat kerja dengan Komisi I DPR RI," kata Ketut.
Baca Juga: Tak Tampak di Kejagung, Menkominfo Johnny G Plate Hadiri Hari Pers Nasional di Medan Bareng Jokowi
Ketut menjelaskan rapat kerja yang akan dihadiri oleh Plate yakni tanggal 13 Februari 2023. Sehingga Menkominfo menyanggupi panggilan Kejagung esoknya.
"Artinya beliau akan hadir dan sanggup hadir pada Selasa 14 Februari 2023. Jadi beliau hari ini tidak jadi diperiksa," ucapnya.
Nantinya tim penyidik dari Kejagung akan kembali melayangkan surat pemanggilan Plate sebagai saksi sesuai dengan tanggal yang disampaikan Sekjen Partai NasDem tersebut.
Plate dipanggil sebagai saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi penyediaan infrastruktur BTS 4G pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kominfo tahun 2020-2022.
Baca Juga: Selidiki Dugaan Korupsi BTS Bakti Kominfo, Kejagung Panggil Johnny G Plate
Penulis : Danang Suryo Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV