> >

Adik Ketua MPR Didakwa Korupsi Rp 106 Miliar

Berita kompas tv | 19 Desember 2018, 19:30 WIB

Adik Ketua MPR yang juga Bupati Lampung Selatan nonaktif, Zainudin Hasan, didakwa telah menerima suap dan tindak pidana pencucian uang. 

Dalam sidang di Pengadilan Negeri Tanjung Karang, Lampung, jaksa mendakwa Zainudin menerima suap hingga gratifikasi mencapai lebih dari Rp 100 miliar.

Penulis : Desy Hartini Editor : Haris-Mahardiansyah

Sumber : Kompas TV


TERBARU