Pimpinan DPR Berharap MK Dengarkan Apirasi Masyarakat, Pemilu Tetap Digelar Proporsional Terbuka
Politik | 8 Februari 2023, 15:01 WIBBaca Juga: PDIP Pilih Proporsional Tertutup karena Amanat UUD, NasDem Sebut seperti Beli Kucing dalam Karung
"Pemilu harus menjamin tersalurkannya suara rakyat secara langsung, bebas, rahasia, jujur, dan adil sebagaimana diamanatkan pula dalam pasal 22E ayat 1 UUD 1945. Semangat mewujudkan cita hukum tersebut juga diwujudkan melalui pasal-pasal a quo UU Pemilu yang diujikan para pemohon," kata perwakilan Komisi III, Supriansa, beberapa waktu lalu.
Penulis : Fadel Prayoga Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV/Kompas.com