Richard Eliezer Dapat Dukungan Guru Besar Universitas Ternama, Ronny: Ini Berkat Kejujurannya
Hukum | 8 Februari 2023, 12:50 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Pengacara terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Ronny Talapessy berterima kasih atas dukungan luar biasa sahabat pengadilan (Amicus Curiae) yang berlatar guru besar dari sejumlah universitas ternama di Indonesia.
Pernyataan itu disampaikan Ronny Talapessy merespons dukungan sahabat pengadilan (Amicus Curiae) untuk Richard Eliezer Pudihang Lumiu yang digagas oleh pakar hukum pidana Asep Iwan Iriawan kepada KOMPAS TV, Rabu (8/2/2023).
“Saya selaku pengacara dari Richard Eliezer mengaku bahwa dukungan dari para guru besar berupa mengirimkan surat kepada majelis hakim yang memegang perkara Richard Eliezer dalam bentuk sahabat pengadilan (Amicus Curiae), ini adalah hal baik, hal positif bagi Richard Eliezer,” ucap Ronny Talapessy.
“Mengingat bahwa dari kejujurannya Richard Eliezer bisa terbuka kasus ini.”
Bagi Ronny, sahabat pengadilan (Amicus Curiae) untuk kliennya sangat berarti terlebih dalam menghadapi tuntutan penuntut umum yang tidak adil.
Baca Juga: Ratusan Guru Besar dari Universitas Ternama Dukung Keadilan yang Beradab untuk Richard Eliezer
Sebagaimana diketahui, Richard Eliezer yang mengaku tidak memiliki niat membunuh dan menjalankan perintah dituntut 12 tahun penjara.
Sementara tiga terdakwa lain yang dianggap merencanakan pembunuhan yakni Putri Candrawathi, Ricky Rizal Wibowo, dan Kuat Maruf, dituntut lebih rendah yakni 8 tahun penjara.
“Richard Eliezer sudah menjadi justice collaborator harusnya dituntut lebih rendah, itu merupakan rekomendasi dari LPSK yang harusnya jaksa penuntut umum hargai itu,” kata Ronny Talapessy.
Sebelumnya, ratusan lebih maha guru begawan dan begawati, profesor, dan doktor dari lintas keilmuan berbagai universitas tercatat sebagai amicus curiae atau sahabat pengadilan untuk Richard Eliezer Pudihang Lumiu.
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV