Pesan Djoko Sarwoko untuk Hakim Sidang Ferdy Sambo: Mudah-mudahan Mereka Tahan Guncangan
Hukum | 7 Februari 2023, 11:39 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Mantan Hakim Agung Djoko Sarwoko berharap para hakim yang menyidangkan terdakwa Ferdy Sambo dalam perkara pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat tahan guncangan.
Sehingga dapat memberi keputusan yang benar-benar sesuai dengan legal justice dan sosial justice.
Demikian Djoko Sarwoko, mantan Hakim Agung 2004-2012 dalam Program Ni Luh di KOMPAS TV, Senin (6/2/2023).
“Mudah-mudahan mereka tahan terhadap guncangan kalau memang betul ada itu,” kata Djoko Sarwoko.
“Itu misalnya ada panitera pengganti atau siapa yang jadi pintu masuk misalnya, dari orang-orang yang ngaku disuruh Sambo atau orang lain orang yang mungkin ngurus bukan atas nama Sambo, bisa itu.”
Menurut Djoko Sarwoko, persidangan di mana Ferdy Sambo menjadi terdakwa memang perkara yang rentan bagi hakim.
Baca Juga: Ratusan Guru Besar dari Universitas Ternama Dukung Keadilan yang Beradab untuk Richard Eliezer
Sebab, kata Djoko Sarwoko, Ferdy Sambo memiliki banyak sekali anak buah dan juga uang yang sangat banyak.
“Untuk kasus ini memang saya kira rentan, pertama si Sambo itu kan anak buahnya banyak, bahkan mungkin di antara penyidik yang melakukan proses penyidikan itu pun mungkin ada anak buahnya Sambo, jadi dia tahu liku-likunya,” kata Djoko Sarwoko.
“Kemudian Sambo kan uangnya banyak, nah kemudian anak buahnya ini saya kira ada pion-pion yang memang berupaya bagaimana supaya bisa diringankan hukumannya.”
Sebelum pernyataan Djoko Sarwoko, Menko Polhukam Mahfud MD pernah mengatakan bahwa ada gerakan bahwa tanah yang bergerilya memperingan hukuman Ferdy Sambo Cs dalam kasus tewasnya Brigadir J.
“Saya sudah mendengar ada gerakan-gerakan yang minta, memesan, putusan Sambo itu dengan huruf, ada juga yang meminta dengan angka,” kata Mahfud di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (19/1/2023).
Baca Juga: Mantan Hakim Agung Djoko Sarwoko: Tak Ada Faktor Meringankan, JPU Harusnya Tuntut Mati Ferdy Sambo
Terkait dengan dugaan gerilya tersebut, Mahfud MD memastikan Kejaksaan Agung bersikap independen dalam kasus tewasnya Brigadir J.
“Ada yang bergerilya, ada yang ingin Sambo dibebaskan, ada yang ingin Sambo dihukum, kan begitu. Tapi kita bisa amankan itu, di kejaksaan, saya pastikan kejaksaan independen,” ucap Mahfud MD.
Dalam keterangannya, Mahfud MD mendapat informasi pihak yang bergerilya untuk Ferdy Sambo adalah perwira dan pejabat tinggi pertahanan selevel brigadir jenderal (brigjen).
“Ada yang bilang soal seorang Brigjen mendekati A dan B, Brigjen-nya siapa? Sebut ke saya, nanti saya punya Mayjen,” kata Mahfud MD.
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV