Mantan Hakim MA Sebut Tuntutan JPU untuk Putri, Kuat, dan Ricky Jomplang, Harusnya di Atas 10 Tahun
Hukum | 7 Februari 2023, 11:40 WIB“Karena hakim harus punya pendapat sendiri, sebab kemudian putusan hakim ini selain harus sesuai dengan legal justice juga harus sesuai dengan sosial justice, itu artinya harus mendengarkan kehendak publik itu bagaimana sebenarnya,” ucapnya.
Lantas, dikonfirmasi bagaimana dengan tuntutan 12 tahun dari penuntut umum untuk Richard Eliezer Pudihang Lumiu yang merupakan eksekutor sekaligus pembuka kotak pandora yang meruntuhkan skenario Ferdy Sambo.
Djoko menilai, hukuman bagi Richard Eliezer sepatutnya sama dengan pelaku peserta dalam pembunuhan berencana Brigadir J bukan justru lebih tinggi.
Baca Juga: Jaksa Tolak Pleidoi Eks Anak Buah Sambo Agus Nurpatria dan Minta Hakim Putus Bersalah
Sebab dalam kasus ini, meskipun dianggap sebagai eksekutor penembakan Brigadir J, tapi Richard Eliezer sesungguhnya hanyalah alat.
“Kalau disandingkan dengan tuntutan Putri Candrawathi, Ricky Rizal Wibowo, dan Kuat Maruf seharusnya paling tidak sama lah, jangan lebih berat,” ujar Djoko.
“Dia eksekutor, posisi Bharada Eliezer ini memang agak sulit, jadi sebenarnya Eliezer ini sebagai alat, tapi dia meurpakan perbuatan yang secara langsung itu ada kaitan dengan terbunuhnya Yosua, mudah-mudahan bisa dipertimbangkan oleh hakim,” ujarnya.
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV