> >

KPK Jawab Soal Direktur Penuntutan Balik ke Kejagung karena Disebut Ada Intervensi Kasus Formula E

Hukum | 7 Februari 2023, 06:45 WIB
Pelaksana Juru Bicara KPK Ali Fikri usai konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (30/1/2020). (Sumber: KOMPAS.com/Ardito Ramadhan D)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) angkat bicara terkait isu yang berkembang setelah Direktur Penuntutan KPK Fitroh Rohcahyanto memutuskan kembali ke Kejaksaan Agung atau Kejagung.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan kembalinya jaksa Fitroh Rohcahyanto ke Kejagung tidak ada kaitannya dengan penyelidikan kasus dugaan korupsi penyelenggaran Formula E.

Baca Juga: Ali Fikri Jawab Denny Indrayana yang Sebut Penegakan Hukum KPK Bermuatan Politik Jegal Anies Capres

"Kami sudah jelaskan dengan tim bahwa ini tidak ada kaitannya dengan proses penyelidikan Formula E," kata Ali di Jakarta, Senin (6/2/2023).

Ia menegaskan, kembalinya jaksa Fitroh ke Korps Adhyaksa adalah atas permintaan pribadi setelah lebih dari sebelas tahun mengabdi di KPK.

"Beliau sudah mengusulkan untuk berkarier di Kejagung tahun lalu pada bulan November-Desember sudah diajukan,” ujar Ali.

“Kemudian pada bulan kemarin beliau harus kembali, selesai penugasannya di KPK dan berkarier di Kejaksaan Agung.”

Baca Juga: KPK Tunjuk Asri Irwan sebagai Plt Direktur Penuntutan, Pernah Periksa Adik Ipar Jokowi

Ali berharap publik tidak terus mengaitkan kembalinya Fitroh ke Kejagung dengan penyelidikan Formula E.

Selain itu, ia berharap tidak ada lagi narasi-narasi yang mengaitkan antara penindakan yang dilakukan KPK dan isu politik. 

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV


TERBARU