Diduga Lalai, Perawat yang Gunting Jari Kelingking Bayi di Palembang Jadi Tersangka!
Hukum | 6 Februari 2023, 20:30 WIBPALEMBANG, KOMPAS.TV - Penyidik Satreskrim Polrestabes Palembang menetapkan perawat yang menggunting jari kelingking tangan seorang bayi perempuan hingga putus, sebagai tersangka.
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Mokhamad Ngajib menuturkan pihaknya menetapkan status tersangka pada perawat itu usai melakukan pemeriksaan terhadap tujuh saksi.
"Hasil gelar perkara, penyidik menetapkan DN sebagai tersangka," jelas Ngajib, Senin (6/2/2023), dikutip dari Kompas.com.
Berdasarkan gelar perkara, DN sudah diperingatkan oleh orang tua korban untuk berhati-hati saat membetulkan selang infus yang berada di tangan.
Namun, DN tak mendengarkan imbauan itu sehingga lalai dalam melaksanakan tugasnya.
Baca Juga: Ceritakan Kronologi Terpotongnya Jari Sang Buah Hati, Ayah Korban Sempat Ingatkan Perawat!
Ketika membuka perban dengan gunting, DN juga menggunting kelingking tangan bayi berinisial AR tersebut.
"DN tidak hati-hati sehingga kami patut menduga kelalaian perawat, karena sebelumnya sudah diingatkan," tutur Ngajib.
Polisi hingga saat ini baru menetapkan satu tersangka terkait peristiwa tersebut. Namun, penyidik akan mengembangkan lagi pemeriksaan.
"Nanti akan dilihat kembali apakah ada pelaku lain yang ikut membantu dalam peristiwa tersebut," pungkasnya.
Penulis : Danang Suryo Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas.com