Beli Solar Pakai Barcode MyPertamina Mulai Diterapkan, Perhatikan Batas Kuotanya Hariannya!
Sosial | 6 Februari 2023, 14:36 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Pertamina mulai menerapkan aturan beli solar pakai barcode yang dihubungkan dengan aplikasi MyPertamina, Senin (6/2/2023). Penerapan ini ditambahkan 13 kabupaten/kota dari sebelumnya 193 kota/kabupaten di Indonesia.
Corporate Secretary PT Pertamina Putra Niaga Irto Ginting menjelaskan penambahan perluasan daerah untuk pembelian menggunakan barcode ini sesuai dengan kesiapan wilayah.
"Penambahan daerah memang disesuaikan dengan tahapan dan kesiapan (di daerah)," jelas Irto, Minggu (5/2/2023) dikutip dari Kompas.com.
Baca Juga: Cek Harga BBM Terbaru di Seluruh SPBU DKI Jakarta: Pertamina, Shell, Vivo, dan BP
Penggunaan MyPertamina bertujuan untuk memonitor pendistribusian BBM subsidi. Pasalnya masih ada potensi penyelewengan atau penyalahgunaan Pertalite dan solar subsidi.
Sebelumnya telah dilakukan uji coba subsidi MyPertamina pada 26 Desember 2022, 26 Januari 2023, 30 Januari. Teranyar penerapan kembali pada 6 Februari 2023.
Pertamina juga menerapkan batas pembelian solar yang menggunakan barcode. Aturan ini tertuang dalam Surat Keputusan Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Nomor 04/P3JBT/BPH Migas/KOM/2020.
Baca Juga: Pertamina Naikkan Harga Dua Jenis BBM Nonsubsidi Hari Ini, Berikut Daftar Harga Februari 2023
Berikut kuota pembelian Solar subsidi untuk yang diterapkan sesuai dengan aturan tersebut.
- Kendaraan pribadi roda empat: Maksimal 60 liter per hari
- Kendaraan umum angkutan orang atau barang roda empat: maksimal 80 liter per hari untuk
- Kendaraan umum angkutan orang atau barang roda enam atau lebih: Maksimal 200 liter per hari
- Kendaraan yang belum memiliki QR Code: maksimal 20 liter per hari.
Perluasan wilayah uji coba pembelian solar menggunakan barcode menggunakan MyPertamina per 6 Februari 2023.
Penulis : Danang Suryo Editor : Purwanto
Sumber : Kompas TV