Polda Metro Jaya Bakal Panggil Bripka Madih Terkait Dugaan Pemerasan Anggota Penyidik Polri
Hukum | 4 Februari 2023, 06:30 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Polda Metro Jaya bakal memanggil Bripka Madih terkait dugaan pemerasan oleh oknum penyidik saat mengurus kasus sengketa tanah milik orangtuanya.
Dugaan pemerasan dan pungli ini mencuat setelah video "polisi peras polisi" beredar di media sosial dan viral.
Dalam video tersebut, Bripka Madih yang diketahui anggota Provos Polsek Jatinegara menggunakan pakaian lengkap marah-marah di depan komplek perumahan di kawasan Jatiwarna, Kota Bekasi, Jawa Barat.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan akan meminta keterangan Bripka Madih.
Baca Juga: Polda Metro Jaya Buka Suara soal Bripka Madih, Sebut Polisi yang Diduga Memeras Sudah Pensiun
Polda Metro juga akan mempertemukan Bripka Madih dengan oknum penyidik berinisial TG yang diduga meminta uang pelicin terkait kasus sengketa tanah.
"Akan melakukan konfrontasi antara Bripka M dan penyidik berinisial TG yang saat ini sudah purna tugas," ujar Trunoyudo, Jumat (3/2/2023).
Terpisah Madih mengaku oknum penyidik Polda Metro Jaya berinisial TG meminta uang Rp100 juta dan hadiah 1.000 meter tanah. Saat itu yang dilaporkan yakni 3.600 meter.
Madih mengaku jika permintaan oknum TG berpangkat AKP tersebut diberikan maka laporan kasus sengketa tanah akan diproses. Namun jika tidak diberikan tidak akan diproses.
Baca Juga: Bripka Madih Kecewa dan Marah Karena Diperas Oknum Polisi saat Urus Kasus Tanah Orangtuanya!
"Pada saat dia minta itu kita tidak boleh bawa handphone. HP di taruh di luar ruangan. Mungkin tujuan dia seperti itu pada saat dia meminta kita tidak bisa merekam," ujar Bripka Madih saat dihubungi di program Kompas Petang KOMPAS TV, Jumat (3/2) kemarin.
Ia pun kecewa dengan permintaan anggota polisi tersebut. Bripka Madih kemudian melaporkan ke Mabes Polri dan diminta untuk koordinasi sebagai pihak pelapor.
"Ini perjuangan 11 tahun, sampai saya minta pensiun dini karena saya kecewa. Saya tidak minta dibantu tetapi diluruskan sesuai dengan aturan," ujarnya.
Lebih lanjut Bripka Madih menjelaskan, laporan kasus sengketa tanah ini sudah masuk gelar perkara yang dilakukan penyidik Dirkrimum Polda Metro.
Baca Juga: Kecewa Diperas Sesama Polisi, Bripka Madih Berencana Ajukan Pengunduran Diri
Dia berharap ada tindak lanjut dari proses tersebut hingga menangkap mafia tanah milik orang tuanya.
"Karena tanah ini kan 6.500 meter, bukan ratusan meter. Masa mafia, pelaku dibiarkan begitu saja. Ini melibatkan orang kelurahan petugas, ini harus diungkap, kayanya penegak hukum ini seperti tidak ada tindakan sedangkan ini nyata Kita masih bayar pajak, ada surat pernyataan di beli dari calo-calo," ujar Madih.
Penulis : Johannes Mangihot Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV