> >

Arif Rachman Curhat Tak Didukung Hendra Kurniawan Bongkar Kejanggalan: Malah Dihadapkan ke Sambo

Hukum | 3 Februari 2023, 12:59 WIB
Terdakwa kasus dugaan perintangan penyidikan atau obstruction of justice pembunuhan Brigadir Yosua, Arif Rachman Arifin, mengikuti sidang lanjutan di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Jumat (20/1/2023). (Sumber: ANTARA FOTO/Reno Esnir)

Ketika itu, dalam suasana yang tegang Ferdy Sambo menangis terlihat tidak bisa mengontrol lagi emosi dan air mata. Kemudian, kondisi menjadi tidak menentu dan sulit diprediksi apalagi ketika ditanya siapa saja yang sudah menonton dan kemudian ada perkataan “Kalau Bocor, saya berempat yang harus bertanggung jawab”.

Baca Juga: Menanti Keadilan Hakim untuk Pembunuh Brigadir J, Ini Jadwal Vonis Ferdy Sambo hingga Eliezer

“Kondisi psikis saya sudah sangat down dan sangat tertekan serta terancam. Sulitkah untuk memahami posisi saya?” tanya Arif Rachman.

Dalam keadaan yang disalahgunakan, Arif pun mengaku tidak ada pilihan selain diam. Namun seiring waktu, Arif mengaku mengambil tindakan akomodatif serta mencari solusi bersama Baiquni Wibowo dengan menyiapkan rencana cadangan.

Yakni membuat salinan video yang menunjukkan kejanggalan tewasnya Nofriansyah Yosua Hutabarat di rumah Duren Tiga.

“Keberanian saya perlahan muncul, meskipun muncul sedikit demi sedikit, tapi semoga dapat dimaknai sebagai itikad, semoga dapat dihargai sebagai upaya yang berguna untuk mengungkap kebenara,” ujar Arif.

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU