> >

Driver Ojol Telepon Ambulans Usai Hasya Ditabrak Pajero Purnawirawan Polri, Bantah Keterangan Polisi

Update | 3 Februari 2023, 06:26 WIB
Driver ojol ketika peragakan salah satu adegan saat kecelakaan mahasiswa UI jadi tersangka usai ditabrak pensiunan polisi, di rekonstruksi di Srengseng Sawah, Jakarta Selatan, Kamis (2/1/2023). (Sumber: Kompas.com/muhammad isa bustomi)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pengendara ojek online (ojol), Agus Rayadi (34) mengisahkan bagaimana ia melihat M Hasya Atllah Saputra yang juga seorang mahasiswa Universitas Indonesia (UI) terkapar di pinggir jalan usai diduga terlindas mobil Pajero yang dikemudikan pensiunan polri AKBP Eko Setia Budi Wahono.

Agus Rayadi menjadi saksi kesembilan yang didatangkan polisi dalam rekonstruksi kasus mahasiswa UI diduga ditabrak lantas ditetapkan sebagai tersangka. Rekonstruksi dilakukan di kawasan Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Kamis (2/2/2023).

Driver online itu mengaku berada di lokasi kejadian usai Hasya diduga ditabrak pensiunan polisi berpangkat AKBP pada 6 Oktober 2022 lalu.

Ketika kecelakaan terjadi, Agus Rayadi yang melihat Hasya terkapar lantas berinisiatif menelepon ambulans.

Ia pun menghubungi ambulans lantaran melihat Hasya terbujur kaku di pinggir jalan dan tak ada penanganan lebih lanjut. Setelah menelpon, mobil ambulans pun datang dan Agus Rayadi mengangkat tubuh Hasya masuk ke ambulans.

 

"Saya merapat ke lokasi setelah ditelepon. Saya melihat korban sudah di pinggir jalan dengan Pak Eko (AKBP Purn Eko Setia Budi Wahono)," ungkap Agus Rayadi, usai rekontruksi, Kamis (2/2).

"Saya segera telepon ambulans. Ambulans langsung meluncur saat itu. Sesampainya ambulans di lokasi, (korban) langsung saya angkat," sambung dia, dilansir dari Kompas.com.

Baca Juga: Tak Langsung Dibawa ke RS, Mahasiswa UI Tergeletak 45 Menit usai Ditabrak Mobil Pensiunan Polisi

Bantah Polisi Soal Waktu Ambulans Datang

Soal waktu, Agus Rayadi memberikan pendapat lain soal waktu kedatangan ambulans yang menurutnya kurang dari 30 menit seperti keterangan polisi. 

Penulis : Dedik Priyanto Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV/kompas.com


TERBARU