> >

Diduga Ubah Substansi Putusan Perkara Hakim Aswanto, 9 Hakim Konstitusi Dilaporkan ke Polisi

Hukum | 2 Februari 2023, 07:05 WIB
Ilustrasi hukum. Sembilan hakim konstitusi dilaporkan ke polisi karena diduga mengubah substansi putusan perkara nomor 103/PUU-XX/202. (Sumber: Tingey Injury Law Firm / Unsplash)

Baca Juga: Alasan Aswanto Dicopot dari Hakim MK, Ketua Komisi III: Mengecewakan, Produk DPR Kerap Dianulir

Penulis : Danang Suryo Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU