Kepala BRIN Jawab Kesimpulan Rapat DPR Desak Pencopotan Dirinya: Kami Segera Lakukan Investigasi
Politik | 31 Januari 2023, 14:32 WIB
JAKARTA, KOMPAS.TV - Kepala Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Laksana Tri Handoko, menjawab hasil kesimpulan Rapat Komisi VII DPR yang salah satu poinnya, mendesak pemerintah agar segera mencopot dirinya.
"Komisi VII DPR mendesak pemerintah untuk segera menggantikan Kepala BRIN mengingat berbagai permasalahan BRIN yang tidak kunjung selesai," demikian salah satu kesimpulan rapat yang dibacakan Ketua Komisi VII DPR Sugeng Suparwoto, Senin (30/1/2023)
Di hadapan para anggota Komisi VII yang hadir pada rapat dengar pendapat (RDP) itu, LTH, sapaanya, diminta untuk memberi tanggapan soal kesimpulan rapat tersebut.
Seperti lazimnya dalam rapat di DPR, setelah dibuat kesimpulan, pihak mitra DPR akan memberikan tanggapan setelah dipersilakan oleh ketua komisi.
"Terima kasih bapak pimpinan, bapak ibu anggota Komisi VII yang kami hormati," katanya, dengan suara agak berat, mengawali tanggapan atas kesimpulan rapat.
Baca Juga: Sosok Laksana Tri Handoko, Kepala BRIN yang Didesak Pecat oleh DPR, Fisikawan Lulusan Jepang
Lantas, ia berjanji pihaknya bakal melakukan investigasi internal usai rapat dengan DPRI RI.
"Jadi kami akan segera lakukan investigasi terkait hal yang jadi masukan yang dari bapak ibu sekalian. Sekian, terima kasih, " jelas Laksana Tri Handoko diikuti dari Youtube DPR RI.
Ketika menjawab singkat desakan dipecat dari Kepala BRIN itu, jemari Laksana Tri Handoko saling menggegam.
Sesekali ia melihat sekitar dan jemarinya digerakkan seperti sedang menggaruk-garuk.
Kemudian, LTH pun melihat sekitar dan langsung menutup pernyataannya.
Pimpinan DPR RI Komisi VII pun langsung menutup rapat tersebut.
Baca Juga: Sejumlah Alasan DPR RI Desak Kepala BRIN Laksana Tri Handoko Dicopot: Banyak Masalah Tidak Selesai
Sebelumnya seperti diberitakan, selain mendesak soal pencopotan Laksana Tri Handoko, DPR Juga merekomendasikan agar dilakukan audit khusus.
Audit ini dilakukan terhadap penggunaan anggaran BRIN tahun 2022 dan DPR RI mengusulkan audit dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
"Komisi VII DPR RI merekomendasikan untuk dilakukannya audit khusus dengan tujuan tertentu terkait penggunaan anggaran BRIN tahun anggaran 2022 oleh BPK RI," kata Sugeng mengutip kesimpulan rapat Komisi VII DPR.
Penulis : Dedik Priyanto Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV