Partai Demokrat Nilai Usulan Cak Imin Hapus Jabatan Gubernur Tak Relevan: Masih Dibutuhkan
Politik | 31 Januari 2023, 10:35 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Partai Demokrat menilai usulan Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhaimin Iskandar alias Cak Imin yang menginginkan jabatan gubernur dari struktur pemerintahan dihapus dinilai tidak relevan.
"Menurut kami sih keberadaan pemerintah provinsi atau gubernur masih sangat berasa dan dibutuhkan sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat sekaligus untuk mengkoordinasikan dan mensinkronisasikan agenda-agenda pembangunan pemerintah pusat dan daerah," kata Deputi Bappilu DPP Partai Demokrat, Kamhar Lakumani, Senin (30/1/2023) dilansir dari Tribunnews.
Kamhar menilai, keberadaan pemerintah provinsi masih efektif untuk membantu percepatan pembangunan di daerah. Selain itu, pelaksanaan pemilihan gubernur pun tidak pernah menjadi persoalan.
"Dan alasan pilkada juga kami berpandangan tidak relevan karena pilgub sudah berkali-kali dilakukan dan tidak pernah muncul persoalan terkait dengan penganggaran," ujarnya.
"Jadi semestinya apalagi Indonesia dengan jumlah kabupaten kota yang banyak 514 kabupaten kota dan wilayah begitu besar menjadi keberadaan pemerintah provinsi ini menjadi sangat relevan dan dibutuhkan," ucapnya.
Kamhar juga menilai alasan Cak Imin soal politik berbiaya mahal menjadi dasar hilangnya jabatan gubernur tidak relevan. Sebab, menurutnya, demokrasi harus melibatkan partisipasi masyarakat seluas-luasnya.
"Sebetulnya persoalan mahal ini kan jadi karena ketika melalui mekanisme yang lain pun bukan berarti menjadi berbiaya rendah. Yang kedua, intisari dari demokrasi itu kan universal participation atau partisipasi yang seluas-luasnya dan kedaulatan itu ada di tangan rakyat," ujarnya.
Baca Juga: Golkar Tolak Usulan Cak Imin untuk Hapus Jabatan Gubernur, Tak Sesuai UU hingga Kurangi Hak Rakyat
Pemilihan gubernur secara langsung, kata Kamhar, menjadi keputusan yang paling ideal. Oleh karenanya, pihaknya mendukung sistem politik yang sedang berjalan.
Penulis : Nadia Intan Fajarlie Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Tribunnews