> >

6 Orang Gangguan Jiwa yang Sembuh Diberikan Hak Pilih oleh KPU Banten

Berita kompas tv | 13 Desember 2018, 17:40 WIB

Komisi Pemulihan Umum kota Banten sebelumnya telah melakukan pendataan terhadap puluhan orang dengan gangguan jiwa yang ditampung di tempat rehabilitasi korban penyalahgunaan narkoba dan gangguan sakit jiwa Yayasan Nurrohman, Sawah Luhur, Kasemen, Serang Banten.

Enam orang yang dinyatakan sehat, diberikan hak pilih pada Pemillu 2019 mendatang.

 

 

 

 

Penulis : Yudho Priambodo Editor : I-Wayan-Gede-Astaphala

Sumber : Kompas TV


TERBARU