PDIP Tolak Usul Pemerintah soal Kenaikan Biaya Perjalanan Haji 2023
Politik | 29 Januari 2023, 05:35 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Fraksi PDI Perjuangan menolak rencana pemerintah yang ingin menaikkan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1444 H/2023 sebesar Rp69,19 juta.
Pemerintah melalui Kementerian Agama menjelaskan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) tahun 2023 mencapai Rp98.893.909,11.
Sebesar 70 persen atau Rp69.193.733,60 menjadi Bipih yang akan ditangung jemaah haji. Sedangkan, 30 persen sisanya ditanggung oleh dana nilai manfaat sebesar Rp29,7 juta.
Anggota Komisi VIII DPR dari Fraksi PDIP Mochamad Hasbi Asyidiki Jayabaya menilai biaya perjalanan haji yang diusulkan tidak rasional dan memberatkan masyarakat.
Baca Juga: Imbas Usulan Kenaikan Biaya Haji, Sejumlah Calon Jemaah Haji Akan Batalkan dan Uang Haji
Rencananya Panja Komisi VIII DPR akan melakukan monitoring ke Arab Saudi untuk mengomunikasikan kembali biaya haji yang memberatkan para jemaah.
Rencana monitoring ini dilakukan sebelum Rapat Panja Komisi VIII DPR tentang pembahasan rencana kenaikan biaya haji harus disahkan tanggal 13 Februari 2023.
"Pada intinya Fraksi PDIP menolak biaya haji 2023 sebesar Rp69 juta itu. Kami minta biaya haji itu perlu dikaji ulang dan dirasionalisasikan segera," ujar Hasbi dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (28/1/2023).
Hasbi menekankan PDIP di Komisi VIII DPR akan berjuang dan berkomitmen agar biaya perjalanan haji dapat ditekan. Atau setidaknya sama seperti tahun 2022, yakni Rp39 juta.
Baca Juga: Usulan Biaya Haji Rp 69 Juta Masih Dikaji, DPR: Kenaikan Biaya Haji Memberatkan Jemaah.!
Pihaknya juga bakal meminta kajian dan rasionalitas dari Kemenag hingga muncul angka Bipih yang dibebankan jemaah Rp69,19 juta.
"Kami berharap biaya haji tidak terjadi kenaikan dan seperti tahun 2022 sebesar Rp39 juta," ujar Hasbi.
Perhitungan Kemenag
Penulis : Johannes Mangihot Editor : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Kompas TV