BNN dan Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Ganja Cair
Berita kompas tv | 12 Desember 2018, 13:30 WIBBadan Narkotika Nasional merilis hasil pengungkapan kasus narkotika jaringan Kendari - Tanjung Pinang - Surabaya. Dalam kasus ini disita lebih dari 20 ribu butir ekstasi.
Selain barang bukti 20 ribu ekstasi, BNN juga menangkap empat orang tersangka.
Selain kasus penyelundupan ekstasi, BNN juga mengungkap kasus penyelundupan minyak dari biji ganja yang dikirim dari jerman dengan tujuan Jakarta.
Penulis : Desy Hartini Editor : I-Wayan-Gede-Astaphala
Sumber : Kompas TV