Richard Eliezer saat Kepatuhannya Dinilai Membabi Buta: Brimob Dididik Taat, Tak Tanya Perintah
Hukum | 26 Januari 2023, 06:57 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu mengatakan, seorang personel Brimob dididik untuk taat dan patuh serta tidak mempertanyakan perintah atasannya.
Pernyataan itu disampaikan Richard Eliezer merespons anggapan yang menilai kepatuhan dan ketaatannya atas perintah Ferdy Sambo membabi buta.
Demikian Terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu menuturkan dalam nota pembelaan atau pleidoi dalam sidang lanjutan tewasnya Brigadir Pol Nofriansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (25/1/2023).
“Sebagai seorang Brimob yang latar belakangnya adalah para militer, saya dididik untuk taat dan patuh serta tidak mempertanyakan perintah atasan saya,” ucap Eliezer di persidangan.
“Apabila ada yang menganggap ketaatan dan kepatuhan saya 'membabi buta', maka siang hari ini saya menyerahkan kepada kebijaksanaan Majelis Hakim.”
Baca Juga: Eliezer Jadikan Ajaran Korps Brimob Penguat saat Kejujuran Malah Membuatnya Dimusuhi Ferdy Sambo
Richard Eliezer mengaku tidak pernah terpikirkan olehnya jika pengabdiannya kepada Ferdy Sambo yang saat itu berpangkat Irjen Polisi dan berpangkat Kadiv Propam Polri hanya dianggap sebagai alat.
Lebih dari itu, Richard Eliezer juga mengaku merasa dibohongi, disia-siakan, hingga dimusuhi oleh Ferdy Sambo.
“Tidak pernah terpikirkan ternyata oleh atasan dimana saya bekerja memberikan pengabdian, kepada seorang Jenderal berpangkat bintang dua yang sangat saya percaya dan hormati, dimana saya yang hanya seorang prajurit rendah berpangkat Bharada yang harus mematuhi perkataan dan perintahnya, ternyata saya diperalat, dibohongi dan disia-siakan,” kata Eliezer.
“Bahkan kejujuran yang saya sampaikan tidak dihargai malahan saya dimusuhi. Begitu hancurnya perasaan saya dan goyahnya mental saya, sangat tidak menyangka akan mengalami peristiwa menyakitkan seperti ini dalam hidup saya namun saya berusaha tegar.”
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV