Eliezer Jadikan Ajaran Korps Brimob Penguat saat Kejujuran Malah Membuatnya Dimusuhi Ferdy Sambo
Hukum | 26 Januari 2023, 05:51 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV- Terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu jadikan ajaran di Korps Brimob Polri sebagai penguat dirinya menghadapi peristiwa menyakitkan dari Ferdy Sambo dalam kasus tewasnya Brigadir Pol Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Hal tersebut disampaikan Terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu dalam nota pembelaan atau pleidoi dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri (PN)Jakarta Selatan, Rabu (26/1/2023).
“Ternyata saya diperalat, dibohongi, dan disia-siakan, bahkan kejujuran yang saya sampaikan tidak dihargai malahan saya dimusuhi. Begitu hancurnya perasaan saya dan goyahnya mental saya, sangat tidak menyangka akan mengalami peristiwa menyakitkan seperti ini dalam hidup saya. Namun saya berusaha tegar,” ucap Richard Eliezer di persidangan, kemarin.
“Saya diajarkan dalam kesatuan saya untuk tak pernah berkhianat, korbankan jiwa raga untuk Negara, hanya berserah pada kehendak Tuhan, 'Nugraha Caknati Yana Utama, Setia pada Ibu Pertiwi'," tegas Eliezer.
Baca Juga: Kamaruddin: Ferdy Sambo akan Bacakan Isi Buku Hitam jika Dihukum Mati, Hati-hati Lo Semua
Dalam pleiodoinya, Richard Eliezer pun menyampaikan jika ikrar dan janji setia terhadap Negara dan pimpinan akan terus terpatri dalam hatinya.
Kemudian untuk apa yang telah terjadi pada dirinya, Eliezer menganggap hal tersebut sebagai pembelajaran hidup.
“Ini menjadi suatu pembelajaran penting dalam kehidupan saya, dalam pendewasaan diri. Kiranya Tuhan menolong saya,” kata dia.
Sebab sebagai seorang Brimob yang latar belakangnya adalah para militer, Richard mengaku dididik untuk taat dan patuh serta tidak mempertanyakan perintah atasan.
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV