Dalam Pleidoi Putri Candrawathi Kembali Minta Maaf, Ibu Brigadir J: Palsu, Hanya Cari Simpati Hakim
Update | 25 Januari 2023, 17:29 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Ibu Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Rosti Simanjuntak merespons permintaan maaf yang disampaikan terdakwa Putri Candrawathi saat membacakan nota pembelaan atau pledoi, Rabu (25/1/2023).
Rosti menilai, permintaan maaf tersebut tidak tulus dan semata-mata hanya untuk mencari simpati kepada majelis hakim
"Untuk hal Putri meminta maaf kepada keluarga, permintaan itu adalah kepalsuan yang dia lakukan untuk mencari simpati daripada hakim didalam tuntutan tersebut," kata Rosti di Breaking News, Kompas TV, Rabu.
Rosti juga mengomentari pledoi Putri yang bersikukuh menjadi korban pemerkosaan Brigadir Yosua.
Ibunda Brigadir Yosua ini pun menyinggung sikap Putri Candrawathi yang tidak melakukan visum seusai dirinya diperkosa oleh Brigadir Jyang diklaim terjadi 7 Juli 2022 lalu di Magelang.
"Soal putri mengaku sebagai korban, seharusnya dia yang seorang dokter atau pangkat dokter yang berpendidikan tinggi, dia mengetahui hal akan hal ini, kalau menginginkan hakim arif bijaksana seperti yang diinginkannya, dia harus menunjukkan tubuh yang diperkosa almarhum Yosua, dengan memberikan visum dan hasil dokter," jelasnya.
"Bukan mulutnya licik dan munafik itu, yang harus dia dalilkan memfitnah anak saya yang sudah meninggal yang tidak bisa bersaksi."
Baca Juga: Pleidoi Putri Candrawathi: Semoga Tak Ada Lagi Perempuan Seperti Saya, Jadi Korban-Dituduh Selingkuh
Diberitakan sebelumnya, Putri Candrawati kembali menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga Brigadir J, saat membacakan nota pembelaan atau pleidoi, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (25/1/2023).
Tak hanya permintaan maaf, dia juga turut menyampaikan duka cita atas meninggalnya ajudan sang suami, Ferdy Sambo tersebut.
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Purwanto
Sumber : Kompas TV