Partai Demokrat Sebut Tak Paksakan AHY untuk Dipilih Jadi Cawapres Anies
Rumah pemilu | 25 Januari 2023, 16:09 WIBJAKARTA, KOMPAS TV - Partai Demokrat memastikan tak pernah memaksakan nama ketua umumnya, Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY untuk menjadi pendamping bakal capres Partai Nasdem Anies Baswedan di Pilpres 2024.
Ketua DPP Demokrat Herman Khaeron mengatakan, Koalisi Perubahan yang digagas oleh PKS dan Nasdem memiliki kesetaraan yang sama untuk memutuskan nama cawapres.
Baca Juga: Ternyata, Demokrat Tak Lagi Dorong Keras AHY Maju Cawapres Anies: Ojo Dibanding-bandingke
“Tidak ada paksa-memaksa, tidak paksa-memaksa. Semuanya dalam kesetaraan, equal partnership, prinsip ketiga partai ini,” kata Herman di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (25/1/2023).
Ia menjelaskan, pihaknya memang mengusulkan nama AHY, tapi itu masih dalam tahap diskusi oleh ketiga partai politik (parpol).
“Semua-semuanya boleh mengusulkan, boleh mendiskusikan, tidak ada memaksakan begitu,” kata Herman.
Menurut dia, wajar bila partai berlambang bintang mercy itu mengajukan AHY, karena semua kader dan organisasi sayap Demokrat ingin AHY maju di pesta demokrasi nanti.
“Mas AHY mempunyai elektabilitas, punya infrastruktur partai, punya sumber daya manusia yang tidak harus membentuk struktur karena strukturnya sudah ada gitu dan relawannya banyak yang sudah akan mendukung,” ujarnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua Umum Partai Nasdem Ahmad Ali mengatakan pihaknya tengah menyiapkan alternatif koalisi dengan partai politik lain dalam pengusungan Anies Baswedan sebagai capres 2024 bila tak menemukan kesepakatan dengan PKS dan Demokrat.
"Ketika kemudian (koalisi) ini terhambat dengan persyaratan yang tidak mungkin kita penuhi, tentunya kita harus punya alternatif-alternatif,” sebut Ali pada wartawan, Selasa (24/1/2023).
Menurut dia, pihaknya tentu membutuhkan parpol lain untuk mengusung Anies sebagai capres.
Baca Juga: Nasdem Siapkan Alternatif Usung Anies bila Koalisi dengan PKS dan Demokrat Tidak Terwujud
Sebab, Nasdem tak bisa mengusung sendiri karena tak mencukupi syarat pencalonan ambang batas presiden atau presidential threshold sebesar 20 persen kursi DPR RI.
“Baru Nasdem yang hari ini mendukung Anies, yang lain belum ada pencetusnya. Sekarang kita menunggu,” ujarnya.
Penulis : Fadel Prayoga Editor : Purwanto
Sumber : Kompas TV