4 Poin Nota Pembelaan Sambo: Keterangan Eliezer Tak Benar hingga Minta Maaf ke Jokowi dan Kapolri
Hukum | 25 Januari 2023, 08:10 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Ferdy Sambo membacakan pleidoi atau nota pembelaan dirinya dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Selasa (24/1/2023) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Dalam nota pembelaan berjudul "Setitik Harapan Dalam Ruang Sesak Pengadilan" tersebut Sambo menyatakan dirinya mendapatkan tekanan luar biasa dari berbagai pihak yang membuatnya putus asa hingga frustasi dalam kasus ini.
"Berbagai tuduhan bahkan vonis telah dijatuhkan kepada saya sebelum adanya putusan dari Majelis Hakim, rasanya tidak ada ruang sedikitpun untuk menyampaikan pembelaan, bahkan sepotong katapun tidak pantas untuk didengar apa lagi dipertimbangkan dari seorang terdakwa seperti saya," ungkap Sambo dalam pleidoinya yang dibacakan di persidangan.
Baca Juga: Lagi Soal Gerakan Bawah Tanah, Kuasa Hukum Ferdy Sambo: Tanya Mahfud Md, Beliau Kan Serba Tahu
Eks Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan tersebut kembali menegaskan kasus ini bermuara dari peristiwa yang menimpa istrinya, Putri Candrawati di rumah Magelang, Jawa Tengah.
Berikut 4 poin pada nota pembelaan atau pleidoi yang dibacakan Ferdy Sambo:
Keterangan Richard Eliezer tidak benar
Sambo menyebut keterangan yang diberikan terdakwa Richard Eliezer tidak benar karena tak ada dalam fakta hingga kesesuaian pada bukti di persidangan.
"Demikian pula keterangan tunggal dari terdakwa Richard Eliezer yang menjelaskan bagaimana saya memberikan kotak peluru kepadanya, menggunakan sarung tangan, juga menyebutkan mengenai pembicaraan CCTV yang semua keterangan tersebut tidak benar," jelas Sambo.
Baca Juga: Pleidoi Ferdy Sambo: Saya Dapat 6 Pin Emas Kapolri dan Bintang Bhayangkara Pratama dari Presiden
Ia menegaskan dirinya meminta backup pada Eliezer untuk mengantisipasi kemungkinan perlawanan dari Yosua.
Penulis : Danang Suryo Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV