> >

Soal Usulan Biaya Haji 2023 Naik, BPKH Bantah Dana Dialihkan ke Proyek Infrastruktur

Agama | 24 Januari 2023, 17:01 WIB
Kementerian Agama (Kemenag) mengusulkan rerata biaya perjalanan ibadah haji atau Bipih Tahun 1444 Hijriah/2023 Masehi sebesar Rp69.193.733 per orang. (Sumber: AP Photo/Amr Nabil)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Fadlul Imansyah menjelaskan, keuangan haji yang pihaknya kelola tidak pernah dimasukkan dalam proyek investasi pemerintah terkait infrastruktur sebagaimana isu yang beredar di masyarakat. 

Ia menjelaskan, tidak ada sepeser pun dana haji yang digunakan langsung untuk kepentingan infrastruktur dalam bentuk investasi langsung (direct investment) yang dilakukannya. 

Ia menyebut, mayoritas keuangan haji mayoritas atau 70 persen keuangan haji justru diinvestasikan ke dalam Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) atau sukuk negara.

Lalu, kata dia, 30 persen sisanya ditempatkan di deposito di perbankan syariah nasional.

"Prudent (istilah keuangan untuk hati-hati atau bijaksana-red). Insya Allah prudent enggak ada masalah. Ya itu tadi, enggak ada (yang diinvestasikan ke bidang infrastruktur). Kita tidak ada direct investment ke infrastrukturi," kata Fadlul dalam konferensi pers di Jakarta Pusat, Selasa (24/1/2023).

Fadlul lantas menuturkan, penempatan ini sudah sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pelaksanaan UU Nomor 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji.

Menurut Fadlul, kedua instrumen investasi itu aman.

Sukuk negara akan dijamin oleh negara, dan tabungan dalam deposito berjangka sudah dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

 "Dana 30 persen ini telah mendapatkan konfirmasi dari LPS bahwa setiap dana yang ditempatkan di bank oleh calon jemaah haji itu dijamin oleh LPS per calon jemaah," jelas dia. 

"Jadi ini kalau ada pertanyaan bahwa investasi aman atau enggak? Insya Allah aman," tambah Fadlul.

Fadlul lantas mengungkapkan total imbal hasil (yield) yang didapat dari kombinasi SBSN dan deposito mencapai 6,28 persen.Meski begitu, ia mengaku, ada masukan dari Komisi VIII DPR RI untuk mengedepankan investasi di luar SBSN..

Saat ini, pihaknya masih menggodok skema tersebut.

Sedangkan, deposito dipilih mengingat perbankan syariah nasional merupakan mitra sebagai bank pembayar setoran biaya perjalanan ibadah haji (BPIH).

Penulis : Dedik Priyanto Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV/kompas.com


TERBARU