Ketua MPO Apdesi Sebut Perpanjangan Jabatan Kades Godaan Politik: Tiap Pemilu Parpol Minta Suara
Sosial | 22 Januari 2023, 09:53 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV – Wacana perpanjangan masa jabatan kepala desa dari 6 tahun menjadi 9 tahun bisa jadi merupakan godaan politik menjelang perhelatan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Ketua Majelis Pertimbangan Organisasi Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (MPO APDESI), Muhammad Asri Anas, mengatakan, hampir setiap menjelang pemilu, partai politik (parpol) mendekati kepala desa (kades).
“Ya, kami juga menangkap itu kan bisa jadi hanya godaan politik, kayak abdesi ini kan independen, kami nggak berafiliasi dengan partai politik,” tuturnya, Sabtu (21/1/2023), dikutip dari laporan tim jurnalis Kompas TV.
“Kan kami tahu menjelang pemilu itu hampir semua partai politik dan politisi datang minta suara ke kepala desa.”
Baca Juga: Alasan Jokowi Panggil Budiman Sudjatmiko ke Istana, Terkait Demo Kepala Desa.
Terlebih, lanjut dia, saat ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) membuka ruang untuk pearangkat desa dapat menjadi pelaksana tempat pemungutan suara (TPS) dan kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS).
“Artinya proses politik 2024 itu benar-benar ditangani kepala desa dan perangkat desa, termasuk DPD karena mereka pelaksanaan lapangan,” tuturnya.
Artinya, lanjut dia, berdasarkan pengalamannya di Apdesi, setiap pemilu hampir semua partai politik meminta suara dari kepala desa.
“Dan kami yakin, kepala desa, perangkat desa, dan DPD kalau udah nyatu itu bisa mengatur sampai 50% suara di desa.”
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV