> >

Anggota DPR Kaget Mendengar Usulan Kenaikan Biaya Haji Menjadi Rp 69,1 Juta: Tinggi Banget!

Politik | 20 Januari 2023, 13:34 WIB

 

Jemaah haji melaksanakan tawaf mengelilingi Kabah di Masjidil Haram selama ibadah haji di Mekkah, Arab Saudi, 10 Juli 2022. (Sumber: AP Photo/Amr Nabil)

JAKARTA, KOMPAS TV - Anggota Komisi VIII DPR RI MF Nurhuda mengatakan, pihaknya sempat terkejut ketika mendengar usulan kenaikkan biaya haji 2023 menjadi Rp 69,1 juta per jemaah. 

Diketahui, pemerintah lewat Kementerian Agama (Kemenag) mengusulkan perubahan biaya haji 2023 menjadi Rp 69,1 juta perjemaah. Ini lebih tinggi dibanding haji 2022 yang rata-rata Rp 39,8 juta.

Baca Juga: Biaya Haji Diusulkan Naik Jadi Rp69 Juta per Jemaah, Menag Yaqut Ungkap Alasannya

“Terus terang kemarin itu semua tercengang mendengar paparan usulan Menag (Menteri Agama),” kata Nurhuda seperti dikutip dari Tribunnews.com, Jumat (20/1/2023).

Politikus PKB itu menyebut, usulan yang dilontarkan oleh Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas tersebut terbilang memberatkan.

 

“Kemarin membuat kita tercengang, ya karena tinggi banget yang harus ditanggung oleh calon jamaah,” ujarnya.

Namun ia menilai alasan Menag Yaqut sudah cukup rasional. Khususnya argumentasi untuk memenuhi prinsip keadilan dan keberlangsungan dana haji.

Selain itu, kata dia, Menag juga memaparkan bahwa usulan kenaikan biaya ini untuk menjaga prinsip istitha’ah dan likuiditas penyelenggaraan ibadah haji tahun-tahun berikutnya.

Penulis : Fadel Prayoga Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV/Tribunnews.com


TERBARU