> >

Biaya Haji Diusulkan Naik Jadi Rp69 Juta per Jemaah, Menag Yaqut Ungkap Alasannya

Agama | 20 Januari 2023, 07:23 WIB
Menag Yaqut saat naik haji di Makkah. Ia ungkap alasan biaya haji naik pada tahun 2023 ini (Sumber: Kemenag)

JAKARTA, KOMPAS.TV – Pemerintah lewat Kementerian Agama (Kemenag) mengusulkan perubahan biaya haji 2023 menjadi Rp 69,1 juta perjemaah. Ini lebih tinggi dibanding haji 2022 yang rata-rata Rp 39,8 juta

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas atau Menag Yaqut mengungkapkan alasa kenapa Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 2023 bisa membengkak menjadi Rp 69,1 juta.

Menag yaqut menyebut, alasan biaya haji naik lantaran terkait keberlangsungan dana haji dan prinsip keadilan. 

"Usulan ini atas pertimbangan untuk memenuhi prinsip keadilan dan keberlangsungan dana haji. Formulasi ini juga telah melalui proses kajian," ujar Menag Yaqut dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (19/1/2023).

Baca Juga: Menag Yaqut Usul Biaya Ibadah Haji Tahun 2023 Naik Jadi Rp69 Juta per Jemaah

Menang Yaqut menjelaskan, angka biaya haji tersebut mengikuti dari biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) yang diambil dalam rangka keseimbangan dan keadilan.

Yakni, kata Menag Yaqut, antara beban jemaah dan keberlangsungan dana nilai manfaat BPIH ke depannya.

 

Dia menilai pemerintah harus mencari formula bagaimana cara untuk menjaga prinsip istitha'ah dan likuiditas penyelenggaraan ibadah haji tahun-tahun berikutnya.

Menag Yaqut menyebut, usulan dari pemerintah terkait biaya haji itu logis. 

Penulis : Dedik Priyanto Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU